Jazilul mengaku tak tahu mengapa Masiku susah ditangkap.
"Saya enggak tahu, saya enggak tahu soal teknisnya, karena itu bukan kewenangan DPR, apalagi parpol. Tetapi yang jelas, polisi punya kewenangan untuk menangkap," tutup dia.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa Harun Masiku kemungkinan masih bersembunyi dalam negeri. Ini berdasarkan data perlintasan Januari 2020 yang kala itu Harun sempat ke luar negeri lalu kembali lagi ke Indonesia.
"Jadi setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi sepertinya dia bersembunyi di dalam," kata Krishna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/8).
Menurut Krishna, Harun Masiku sempat ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Sementara itu, berdasar pemberitaan tahun 2020, Imigrasi mencatat Harun Masiku ke luar negeri 6 Januari 2020 dan kembali lewat Bandara Soekarno-Hatta esok harinya (7 Januari 2020).
Nama Harun Masiku mencuat usai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU pada 8 Januari 2020.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh