“Polisi seperti kurang tegas bahkan membiarkan Syahrul Yasin Limpo keluar masuk kantor Polda. Coba kalau masyarakat biasa, jangankan 12 Senpi, satu aja pasti ditangkap,” kata Beliyansah dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (7/10).
Beliyansah pun membayangkan seandainya saat penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada Syahrul Yasin Limpo dan diduga kuat terjadi baku tembak.
“Bisa saja saat penggeledahan KPK, Syahrul Yasin Limpo ada di rumah dinasnya akan ada peristiwa tembak menembak,” jelas Beliyansah.
Terakhir, Beliyansah meminta kepolisian untuk tegas dan tidak tebang pilih soal penindakan kepemilikan senjata api.
“Polisi jangan istimewakan Syahrul Yasin Limpo, Senpi ini bukan main-main dan membahayakan,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji