Ajay ditangkap oleh KPK pada November 2020 lalu, terkait dengan proyek pengadaan pembangunan rumah sakit (RS) di Kota Cimahi.
4. Bupati Klaten sekaligus politisi PDIP Sri Hartini
Sri diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia tertangkap setelah menggelapkan uang senilai Rp2 miliar dan kemudian divonis hukuman 11 tahun penjara.
5. Wali Kota Blitar sekaligus Politisi PDIP, Muhammad Samanhudi Anwar
Diketahui, Samanhudi terjerat kasus korupsi proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama, di Blitar. Ia menerima suap senilai Rp1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo, pada tanggal 8 Juni 2018. Akhirnya, Samanhudi divonis hukuman 5 tahun penjara.
6. Harun Masiku
Harun merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK tiga tahun lebih. Dia terseret kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Langkah KPK sendiri dalam memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku belum membuahkan hasil. Terakhir, KPK di antaranya sempat menerjunkan tim ke sebuah masjid di negara tetangga Indonesia setelah mengantongi informasi soal keberadaan Harun Masiku.
"Terkait dengan saudara HM (Harun Masiku) yang (masuk) DPO (Daftar Pencarian Orang), ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek disana," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Keberadaan Harun di masjid negara tetangga itu lantaran ia dikabarkan menjadi marbut atau orang yang mengurus masjid. Lebih lanjut, ujar Asep, KPK menindaklanjuti setiap informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Menurut dia, selain masjid, KPK juga mengecek gereja dan apartemen tertentu di negara tetangga tersebut.
KPK sendiri bekerja sama dengan lembaga antikorupsi negara-negara tetangga agar bisa menangkap Harun Masiku dan menyeretnya ke Indonesia. "Karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," kata Asep.
Soal target, Asep berharap bisa secepatnya memborgol dan memasangkan rompi tahanan kepada Harun Masiku.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh