NARASIBARU.COM -Diduga ada aliran dana ke partai politik dari kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan base transciever station (BTS) dan infrastruktur paket 1,2,3,4, dan 5 sebesar Rp 8,2 triliun, yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami kemungkinan itu.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun