NARASIBARU.COM -Diduga ada aliran dana ke partai politik dari kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan base transciever station (BTS) dan infrastruktur paket 1,2,3,4, dan 5 sebesar Rp 8,2 triliun, yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami kemungkinan itu.
“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami,” ujar Ketut Sumedana di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Dia menambahkan, tim penyidik tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan usai penetapan tersangka. Utamanya, akan mendalami ke mana aliran dana itu mengalir.
“Kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tangkap 5 Pejabat Dalam Kasus Jalan Sumut, Tapi Gubernur Bobby Nasution Masih Aman, Kok Bisa?
Prabowo Bawa Secercah Keadilan, Saatnya Usut Kasus Jokowi dan Keluarga
Sufmi Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Bukan Sekadar Bebas, 4 Fakta Sakti Keppres Abolisi Tom Lembong!