NARASIBARU.COM -Diduga ada aliran dana ke partai politik dari kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan base transciever station (BTS) dan infrastruktur paket 1,2,3,4, dan 5 sebesar Rp 8,2 triliun, yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami kemungkinan itu.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh