"Untuk mempercepat proses hukum, PMJ bisa saja segera melakukan upaya penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," ucap Diky.
Diketahui, Direktorat Reserse Polda Metro Jaya saat ini sedang menguji sejumlah barang bukti elektronik yang disita penyidik bersama pemeriksaan saksi dan sejumlah ahli.
Sejauh ini, Polda telah memeriksa sebanyak 72 saksi, dimana 5 diantaranya merupakan saksi ahli. Sementara 67 saksi lain diantaranya, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limp, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Tomi Murtomo, mantan Direktur Mesin Alat dan Pertanian (Alsintan), Kementan RI, M. Hatta, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, pegawai KPK RI, pegawai Kementan RI, Eks Ajudan Mentan RI, Eks Ajudan Ketua KPK RI.
Kemudian penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana, satu ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli hukum acara.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!