JAKARTA, LARAS POST - Unit Narkoba Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (16/12).
Diketahui terduga pelaku tersebut di antaranya berinisial RA, RH, dan S serta satu pelaku yang diduga seorang pengedar berinisial S alias Enyok.
Terduga pelaku yang berinisial S alias Enyok ketika hendak diamankan dirinya sempat mencoba melarikan diri dengan melompat melalui jendela rumah dan mendarat dilantai dua. Namun naas upaya tersebut harus kandas karena si pelaku tetap tertangkap oleh tim Unit Narkoba Polsek Johar Baru.
Kapolsek Johar Baru Kompol Ubadillah, SH, MA mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, Polsek Johar Baru mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya unit narkoba dari Polsek Johar Baru yang dipimpin Panit Narkoba Aiptu Sonny Adi Satriyono langsung melakukan observasi di Rumah Susun (Rusun) Baladewa Blok 2, Lantai 5 No. 520, RT.004/014, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sambut Pemilu Damai dan Sejuk, KWP Gelar Lomba Mancing Riang Gembira
"Empat Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Usai ditangkap kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku di rumah tersebut dan ditemukan 6 (enam) plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 pack plastik klip kosong beserta 1 timbangan digital." kata Ubadillah.
"Pelaku S alias Enyok langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johar Baru untuk dilakukan pertolongan dan pengobatan. Disaat dilakukan penggeledahan polisi mendapat di dalam saku celana pelaku, polisi mendapatkan 2 plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," paparnya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh