Dewas KPK Hadirkan SYL dalam Sidang Kode Etik Firli Bahuri

- Rabu, 20 Desember 2023 | 16:00 WIB
Dewas KPK Hadirkan SYL dalam Sidang Kode Etik Firli Bahuri

Dewas KPK hari ini menggelar sidang kode etik terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Insan KPK oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Rektor UII Keluarkan Empat Poin Sikap soal Demokrasi Indonesia, Salah Satunya Kutuk Pengangkangan Hukum dalam Segala Bentuk

Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.**

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar

Terpopuler