Gresik - Rumah Tahanan Kelas IIB atau Rutan Gresik melakukan razia blok tahanan warga binaan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan itu untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang masuk ke Rutan Gresik.
Selain petugas Rutan Gresik, razia blok tahanan warga binaan itu juga diikuti anggota Koramil 0817/08 Cerme dan Polsek Cerme.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Orang Tua Siswa SD Korban Smackdown hingga Patah Tulang di Jember Lapor Polisi
Kegiatan razia gabungan ini, dilakukan setelah apel siaga Nataru dan Ikrar Netralitas Pemilu 2024 di Rutan Gresik.
Petugas gabugan satu persatu memeriksa blok tahanan warga binaan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media