Razia ini juga merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen Rutan Gresik untuk mengantisipasi barang terlarang.
Seperti handphone, narkoba hingga praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Gresik.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengungkapkan, razia gabungan tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dalam pelaksanaan razia gabungan ini, petugas tetap humanis dan memperhatikan situasi agar tetap kondusif,” ungkapnya, Jum'at (22/12/2023).
Selain razia, petugas juga melakukan terdapat tes urine kepada 30 warga binaan Rutan Gresik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di rutan Gresik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas