Razia ini juga merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen Rutan Gresik untuk mengantisipasi barang terlarang.
Seperti handphone, narkoba hingga praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Gresik.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengungkapkan, razia gabungan tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dalam pelaksanaan razia gabungan ini, petugas tetap humanis dan memperhatikan situasi agar tetap kondusif,” ungkapnya, Jum'at (22/12/2023).
Selain razia, petugas juga melakukan terdapat tes urine kepada 30 warga binaan Rutan Gresik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di rutan Gresik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!