NARASIBARU.COM - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsdi di salah satu SPBU yang ada di Kota Jambi.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dipimpin oleh Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Prasetya Yana Wisesa Suprianto bersama Sales Branch Manager I Retail Jambi Fajar Wasis Satrio Utomo.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni dengan melakukan pengisian BBM di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Terkait kasus ini, Nikho mengatakan Pertamina bersama Polda Jambi mengamankan empat unit kendaraan yang sedang menunggu untuk mengisi BBM jenis Biosolar.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina