NARASIBARU.COM - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsdi di salah satu SPBU yang ada di Kota Jambi.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dipimpin oleh Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Prasetya Yana Wisesa Suprianto bersama Sales Branch Manager I Retail Jambi Fajar Wasis Satrio Utomo.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni dengan melakukan pengisian BBM di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Terkait kasus ini, Nikho mengatakan Pertamina bersama Polda Jambi mengamankan empat unit kendaraan yang sedang menunggu untuk mengisi BBM jenis Biosolar.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!