“Oknum penyalahguna tersebut menggunakan truk dengan tangki yang telah dimodifikasi agar volume tangki menjadi lebih besar dan dapat menampung 200 liter per harinya," ungkap Nikho dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).
"Selain itu, kendaraan tersebut juga menggunakan nopol dan QR Code yang berbeda,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Nikho mengatakan Pertamina mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Jambi saat melakukan razia di SPBU Kota Jambi serta mengamankan oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," ujarnya.
Ditambahkan Nikho, Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Nikho juga menegaskan jika pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!