NARASIBARU.COM - Penjaga warung kopi diamankan oleh pihak Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya.
Polisi membekuk satu pria penjaga warkop yang nyambi jual pil koplo atau double LL dengan jumlah ribuan.
Tersangkanya, Nugroho Prasetiyo (21), penjaga warkop warga Jalan Jetis Kulon Gg. 1, Surabaya.
Sebelumnya, Polisi mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di Warung Kopi "WAKA" Jalan Jetis Kulon Wonokromo Surabaya sering terjadi transaksi obat-obat keras yang berupa Pil koplo yang berlogo Y.
Baca Juga: Niat Liburan ke Banyuwangi, Seorang Bocil dan Tante Tenggelam di Kolam Renang Hotel Minak Jinggo
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina