SINAR HARAPAN - Polres Jayapura menyatakan sesuai hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua maka warga diminta menghentikan sementara aktivitas saat iring-iringan kendaraan pengangkut jenazah Lukas Enembe melintas.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam siaran pers, Kamis, 28 Desember 2023 mengatakan permintaan ini dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.
“Seruan ini tidak datang begitu saja, melainkan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda Papua, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, Presiden GIDI Dorman Wandikbo dan Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt Lipius Biniluk,” katanya.
Baca Juga: Wapres Bebaskan Keluarga Memilih Capres-cawapres pada Pemilu 2024
Menurut Kapolres, sebagai warga yang menjunjung nilai-nilai kerohanian, cinta kasih, dan hormat-menghormati maka sepatutnya menghargai Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu untuk terakhirnya kalinya sebelum dikebumikan.
“Untuk menghormati jenazah almarhum, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara saat iring-iringan melintas. Setelah itu dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan rute yang telah menjadi kesepakatan akan dilalui yakni dari Bandara Sentani menuju tempat persemayaman jenazah di STAKIN Sentani dan berlanjut ke Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media