NARASIBARU.COM - Kasus tindak pidana yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan drastis di tahun 2023 ini. Angkanya mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 lalu.
Selama tahun 2023 ini, Polda Sumsel mencatat terjadi tindak pidana 14.894 kasus dalam wilayah hukum Polda Sumsel.
Sementara tahun sebelumnya atau 2022, hanya ada 6.515 kasus.
Adapun penyelesaian kasus tindak pidana yang dilakukan Polda Sumsel di 2022 sebanyak 5.749. Dan 2023 ada 10.267 kasus.
Demikian penuturan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, saat menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan wartawan di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Kamis 28 Desember 2023.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!