NARASIBARU.COM- Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa menahan tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri, bukanlah tugas yang sulit. Firli, yang telah diperiksa sebagai tersangka dua kali, masih diizinkan pulang ke rumah setelah setiap pemeriksaan.
"Menahan itu gampang kok. Hari ini, kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapi kami perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga kita jangan buang-buang waktu," kata Irjen Karyoto, dalam konferensi pers setelah memimpin kegiatan rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Karyoto menekankan pentingnya menggunakan taktik yang tepat agar proses hukum berjalan lancar. Dia menilai bahwa menahan seseorang secara berlebihan bisa merugikan proses penyelidikan.
Baca Juga: Dewas KPK Menetapkan Sejumlah Aset Milik Firli Bahuri Tak Dilaporkan di LHKPN: Berikut Daftarnya
"Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan. Satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi, itu tidak boleh," tandasnya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh