NARASIBARU.COM- Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa menahan tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri, bukanlah tugas yang sulit. Firli, yang telah diperiksa sebagai tersangka dua kali, masih diizinkan pulang ke rumah setelah setiap pemeriksaan.
"Menahan itu gampang kok. Hari ini, kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapi kami perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga kita jangan buang-buang waktu," kata Irjen Karyoto, dalam konferensi pers setelah memimpin kegiatan rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Karyoto menekankan pentingnya menggunakan taktik yang tepat agar proses hukum berjalan lancar. Dia menilai bahwa menahan seseorang secara berlebihan bisa merugikan proses penyelidikan.
Baca Juga: Dewas KPK Menetapkan Sejumlah Aset Milik Firli Bahuri Tak Dilaporkan di LHKPN: Berikut Daftarnya
"Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan. Satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi, itu tidak boleh," tandasnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media