Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Firli Bahuri dengan memberikan puluhan pertanyaan. Firli diperiksa selama 10 jam di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023).
Kasus pemerasan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai menteri pertanian.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Rabu (27/12/2023).
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan seluruh harta kekayaan tersangka, termasuk harta benda istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca Juga: Dewas KPK Beratkan Sanksi Terhadap Firli Bahuri: Empat Poin yang Memberatkan Putusan
Aset tersebut tersebar di berbagai lokasi, seperti Bantul, Sleman, Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya