Trenggalek, NARASIBARU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar Konferensi Pers tentang dinamika capaian kinerja penanganan kasus selama 1 tahun di sepanjang tahun 2023. Dari beberapa kasus yang diungkap menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun 2022, namun ada juga mengalami penurunan.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, memberikan gambaran tentang dinamika Kamtibmas maupun keberhasilan dan berbagai prestasi yang ditangani Polres Trenggalek.
AKBP Gathut menerangkan, Secara umum total angka kriminalitas yang ditangani oleh jajaran Polres Trenggalek baik dari Satreskrim, Satnarkoba, Sat Samapta maupun Satresnarkoba tahun 2023 ini mengalami peningkatan 63 persen dari 238 di tahun 2022 dan 388 di tahun 2023.
Baca Juga: Cara Polres Trenggalek Jaga Sinergitas TNI-dan Polri
"Tahun 2023 Satreskrim Polres Trenggalek sukses mengungkap 116 kasus atau sebesar 91.34 persen dari 127 perkara yang ditangani. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah total penanganan perkara mengalami penurunan sebesar 19,62 persen," ungkap Kapolres saat Konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jumat (29/12/2023)
AKBP Gathut menerangkan ditinjau dari kategorinya, kejahatan konvensional didominasi oleh kasus penganiayaan sebanyak 20 kasus, kejahatan transnasional seperti perjudian on line 5 kasus, kejahatan kekayaan negara antara ilegal logging, ilegal mining, uang palsu dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ada 4 kasus.
Sementara pengungkapan kasus menonjol diantaranya Kasus pengeroyokan di Kecamatan Tugu dengan 12 orang tersangka, Penipuan online yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, Curas sepeda motor di Kecamatan Suruh dan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh