RANTAU – Meski pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Tapin mengalami penurunan, tetapi jumlah barang bukti justru mengalami kenaikan.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto menjelaskan selama 2022 tadi, ada 98 kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya. Sedangkan, selama 2023 ada 82 kasus narkoba.
“Peningkatannya ada di barang bukti (barbuk) sabu. Tahun 2022, kita amankan 262,22 gram. Sedangkan, tahun 2023 kami amankan 458,71 gram. Jumlah barbuk meningkat sekitar 196,29 gram,” jelasnya.Baca Juga: Temukan 13 Paket Sabu di Kos, Seorang Pria di Kabupaten Tapin Diamankan
Barbuk lain, yakni ekstasi mengalami penurunan. Pada 2022 diamankan 200 butir, sedangkan 2023 hanya 11 butir. “Lalu carnophen juga turun, 2022 ada 2.810 butir dan tahun 2023 sebanyak 1.221 butir,” katanya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi kasus narkoba di Tapin memang menurun tapi barang bukti meningkat, karena beberapa kali ini dapat barang bukti sabu dengan jumlah yang besar.
“Kebanyakan tangkapan dengan barbuk dalam jumlah besar itu dari tersangka yang merupakan warga luar Tapin,” jelasnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Anggaran Legal di PT PLN: Dari Rp 15 M, yang Diterima hanya Rp 1,5 M
Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol
Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya