Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2023

- Minggu, 31 Desember 2023 | 06:30 WIB
Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2023

Baca Juga: Akan Dikenakan Sanksi PTDH, Karo Wabprof Divisi Propam Polri: Anggota Polri Pemilu 2024 Netral
Inovasi Peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung RI di tahun 2023 meluncurkan beberapa aplikasi yang membantu kinerja Mahkamah Agung RI, antara lain :
1. Aplikasi SMART MAJELIS.
2. Aplikasi COURT Live Streaming.
3. Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (Satu Jari).
4. Aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (LENTERA v. 2.0).
5. Aplikasi Elektronik Integrated Planning System ( E-IPLANS).
6. Aplikasi Monitoring Eksekusi Perkara Peradilan Tata Usaha Negara Versi 2.0 ( MONEKSTUN 2.0).
7. Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPAT).
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang diterbitkan pada ditahun 2023:
1. Perma Nomor 1 Tahun 2023: Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.
2. Perma Nomor 2 Tahun 2023: Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian PNS dan Pemutusan Hubunganmu Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan.
3. Perma Nomor 3 Tahun 2023: Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Pemohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase.
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI di tahun 2023:
1. Sema Nomor 1 Tahun 2023: Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
2. Sema Nomor 2 Tahun 2023: Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.
3. Sema Nomor 3 Tahun 2023: Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2023 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Peradilan.
Bidang Penanganan Perkara yang ditangani MA RI sebanyak 27.508 Perkara. Ada 26.903 atau (98.96 ℅) produktivitas memutus dari jumlah beban perkara tahun 2023. Ada 27.876 atau 102.30 ℅ produktivitas mutasi pada tahun 2023, dan ada 25.096 atau 90.23 % persentase mutasi perkaranya kurang dari 3 bulan pada tahun 2023.
Realisasi Anggaran yang dilakukan oleh MA RI, antara lain Pagu Anggaran sebesar Rp. 11.911.325.397.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 11.491.350.612.070,- atau sebesar 96 %.
Pengelolaan SDM Kompetensi dari MA RI pada tahun 2023 telah berhasil meningkatkan Unit Penilaian Kompetensi (Assessmen Center) Mahkamah Agung dari Akreditasi B yang diperoleh pada tahun 2021 menjadi Akreditasi A di tahun 2023.
Ketua Mahkamah Agung berkata: ”Aspek Integritas Hukum akan terus dilanjutkan agar penegakkan hukum di Indonesia selalu ditegakkan. Oleh karena itu perlu dukungan dari semua pihak, juga termasuk dari para jurnalis dalam memberitakan dan mengawasi yg kinerja dari Mahkamah Agung RI. Dari capaian yang sudah dilakukan MA RI, agar bisa terus menegakkan pengadilan yang adil dan bersih ditengah masyarakat,” ujar Ketua Mahkamah Agung RI. (vid)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: laraspost.com


Halaman:

Komentar