KEDIRI, JP Radar Kediri – Kasus penganiayaan di jalan raya Kediri-Nganjuk masuk Kelurahan Mrican, Mojoroto menemukan titik terang. Tiga remaja dijadikan tersangka atas meninggalnya Rahmad Evendi, 21, asal Desa Bakalan, Banyakan. Mereka adalah RA, RR, dan RDS. Ketiganya masih berumur 17 tahun.
“Untuk pelaku kami tetapkan tersangka tiga orang yang masih dikategorikan masih anak,” terang Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama saat press release kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga tersangka merupakan warga asal Kecamatan Mojoroto. Mereka berboncengan tiga naik Honda Vario bernopol AG 2363 AO. Posisinya, RA yang menyetir. RR berada di tengah. Lalu, RDS paling belakang.
Mereka berkeliling pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 03.00 WIB sembari membawa sebongkah batu. Beratnya diperkirakan mencapai 1,5 kilogram. Ketiganya diyakini memang sengaja mencari onar. Hingga akhirnya mereka berpapasan dengan Evendi yang mengendarai GL bernopol AG 3498 EC.
Baca Juga: Kasus Indri yang Dibunuh di Dekat Gua Jegles Kediri, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh