SEMARANG-Portibinews: Buntut pengeroyokan relawan Ganjar-Mahfud kemarin, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 oknum prajurit TNI. Penahanan dilakukan guna mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Spekulasi Paolo Maldini Sebagai Presiden AC Milan Makin Terjawab
Kadispenad Kristomei juga memastikan, pihaknya akan mengusut insiden pengeroyokan ini sesuai proses hukum dan prosedur yang berlaku, sebagaimana, perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak.
"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," kata Kristomei.
Baca Juga: Spekulasi Paolo Maldini Sebagai Presiden AC Milan Makin Terjawab
Kadispenad juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran. Dengan memastikan hukum ditegakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut. Tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!
Terungkap! Ini Inisial 5 Orang Yang Dipolisikan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu