Meski kepercayaan publik dilaporkan meningkat, IPW masih memiliki catatan kritis terhadap korps Bhayangkara, salah satunya mengenai kecepatan penanganan kasus.
Ia menyebut fenomena no viral no justice masih menjadi sorotan publik karena penanganan kasus yang masih tebang pilih dan berdasarkan viral atau tidaknya kasus tersebut.
"Fenomena no viral no justice masih terjadi. Artinya bila diviralkan, respons atau atensi pimpinan Polri menjadi lebih cepat atas aduan masyarakat yang viral tersebut," katanya.
Dengan catatan tersebut, dia berharap kepolisian dapat menambal kelemahan tersebut pada tahun 2024 untuk mempertahankan pencapaian kepercayaan publik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media