KABAR INAPIRASI.COM - Apes benar nasip maling HP ini. Maksud hati kabur membawa barang curian malah ketangkap polisi.
Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di salah rumah warga Jalan Subur Dalam No.9 RT4/ RW08, Menteng Atas, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan percobaan pencurian terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Tahun Baru, Apanya yang Baru?
Pelaku yang ditangkap tersebut berinsial J (54).
Adapun kronologi kejadian, lanjut Arif, saat itu pelaku menyelinap ke dalam rumah dan mengambil dua buah ponsel yang tergeletak di karpet ruang tamu.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!