Dibandingkan lima tahun sebelumnya, pada 2023 ungkap kasus narkorba paling sedikit. Pada 2022 ada 76 kasus, 2021 (88 kasus), 2020 (77 kasus), dan 2019 (77 kasus).
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya, 217,26 gram sabu-sabu, 64,67 gram ganja, 106.116 butir pil obat keras berbahaya, dan 6.300 botol minuman keras.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Juanda Kepel saat Pergantian Tahun, Remaja asal Rejoso Tewas
Sementara, pada 2022, kepolisian mengamankan 830,07 gram sabu-sabu, 29,46 gram ganja, 152.261 butir pil obat keras berbahaya, dan 5.400 botol minuman keras. “Tahun ini (2023) lebih menurun,” ujar Makung.
Ia mengatakan, kesuksesan kinerja Polres Pasuruan Kota tidak luput dari bantuan masyarakat. Bekerja sama menuntaskan, bahkan berusaha meniadakan penyalahgunaan narkoba. (zen/rud)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun