Sepanjang 2023, Polres Pasuruan Kota Amankan 217,26 Gram Sabu

- Selasa, 02 Januari 2024 | 18:30 WIB
Sepanjang 2023, Polres Pasuruan Kota Amankan 217,26 Gram Sabu

Dibandingkan lima tahun sebelumnya, pada 2023 ungkap kasus narkorba paling sedikit. Pada 2022 ada 76 kasus, 2021 (88 kasus), 2020 (77 kasus), dan 2019 (77 kasus).

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya, 217,26 gram sabu-sabu, 64,67 gram ganja, 106.116 butir pil obat keras berbahaya, dan 6.300 botol minuman keras.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Juanda Kepel saat Pergantian Tahun, Remaja asal Rejoso Tewas

Sementara, pada 2022, kepolisian mengamankan 830,07 gram sabu-sabu, 29,46 gram ganja, 152.261 butir pil obat keras berbahaya, dan 5.400 botol minuman keras. “Tahun ini (2023) lebih menurun,” ujar Makung.

Ia mengatakan, kesuksesan kinerja Polres Pasuruan Kota tidak luput dari bantuan masyarakat. Bekerja sama menuntaskan, bahkan berusaha meniadakan penyalahgunaan narkoba. (zen/rud)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com


Halaman:

Komentar