Benarkah DPO KPK Harun Masiku Meninggal? KPK : Kalau Ada Bukti Silakan Melapor

- Rabu, 03 Januari 2024 | 07:30 WIB
Benarkah DPO KPK Harun Masiku Meninggal? KPK : Kalau Ada Bukti Silakan Melapor

Baca Juga: Kapolres Nganjuk Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diterima Manggarainews, Selasa (2/1/2024).

Lanjut Ali, ia menyebut MAKI seharusnya langsung melapor jika memiliki bukti akurat terkait dugaan Harun Masiku telah meninggal.

Dia mengatakan KPK hingga saat ini juga belum menerima informasi terkait dugaan Harun telah meninggal.

Baca Juga: Kenakalan Remaja Kembali Terjadi, Polisi Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan

"Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," ujarnya.

Ali mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan penegak hukum di dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap semua buron, termasuk Harun Masiku.

"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK,

Baca Juga: Keren! Diakhir 2023 Kasus Narkoba Penyalahgunaan Narkoba di Jember Turun

tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK.

Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," ujarnya.

Sumber : detik.com

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler