Adapun dasar pembuatan laporan murni inisiatif organisasinya tanpa adanya dorongan dari siapapun.
Baca Juga: 2023 Pemerintah Gelontorkan Rp 26,7 T untuk Bangun IKN, 2024 Lebih Besar Lagi
Sebab, menurut Hanfi, pernyataan Roy Suryo tersebut berpotensi menimbulkan konflik hingga memprovokasi bila kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun