"Korban ini cerita ke tantenya kalau dia takut setiap bertemu para pelaku," ungkapnya.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, si tante kemudian menghubungi orang tua korban dan menjelaskan kondisi keponakannya.
Lalu, sang tante merasa khawatir dan menghubungi orang tua korban yang ada di luar Kecamatan Karang Intan lewat sambungan telepon,
Korban pun akhirnya diminta untuk menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya.
"Mendengar cerita anaknya, si orang tua langsung melapor ke Polsek pada 14 Desember 2023 lalu," tambah Aiptu Yohanes.
Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil visum, korban memang benar, korban mengalami tindak asusila tersebut.
"Setelah kita dapat hasil visum, langsung kita ringkus para pelaku," ujarnya.
Ketiga pelaku itu kata Yohanes diamankan pada tanggal dan lokasi berbeda. Penangkapan pertama adalah pelaku A (54) yang diamankan pada 15 Desember 2023 lalu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas