Kejari Kota Bekasi Menahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:30 WIB
Kejari Kota Bekasi Menahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi

NARASIBARU.COM, JAKARTA -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi  menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi alat berat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Para tersangka yang ditahan melibatkan mantan kepala DLH, YY, mantan kepala bidang (kabid), TY, kepala seksi (kasi) DLH, DA, dan seorang direktur dari pihak ketiga (IP).

Kasus ini diketahui telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar. Dana yang terlibat berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) DKI Jakarta tahun 2021, dengan anggaran sebesar Rp22,9 miliar untuk alat berat, seperti eskavator dan buldoser.

Baca Juga: Bandara Internasional Minangkabau Ditutup Akibat Erupsi Gunung Marapi

Pada Kamis, 4 Januari 2024, keempat tersangka dibawa ke Lapas Bulak Kapal, Kelas II A, Kota Bekasi sebagai tahanan Kejari Kota Bekasi.


Halaman:

Komentar

Terpopuler