SelingkarWilis - Seorang pemuda warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ditangkap pihak berwajib karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang dimaksud.
Pemuda 20 tahun berinisial IMP tersebut ditangkap di Jalan Yos Sudarso Gang Setia, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (4/1/2024) sore.
Baca Juga: Palsukan Ratusan SIM, Seorang Warga Ditangkap Polisi di Madiun
Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suriyanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eka Supriyadi, kepada awak media, Sabtu (6/1/2024).
AKP Eka Supriyadi mengatakan, operasi penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba dari Polres Madiun Kota.
Dari penangkapan IMP tersebut Polisi bsrhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja siap edar sebanyak 4 bungkus sejumlah 16,32 gram.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun