Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Bantu Suami Edarkan Narkoba, Wanita asal Gendro Tutur Berakhir Dipenjara
Selain satu kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 3,26 gram, petugas juga mengamankan dua buah HP, satu bungkus plastik kilp kosong, satu buah timbangan elektrik dan satu buah kotak warna hitam.
Kepada petugas, keduanya mengaku, sudah tiga bulan terakhir menjadi pengedar.
“Mereka mendapatkan barang, dari pengendar lain yang sedang kami kejar,” imbuhnya. (zal/one)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina