Jokowi Resmikan RUU ITE Jilid II Jadi Undang Undang, Dinilai Masih Mengancam Kebebasan Berekspresi ?

- Senin, 08 Januari 2024 | 12:30 WIB
Jokowi Resmikan RUU ITE Jilid II Jadi Undang Undang, Dinilai Masih Mengancam Kebebasan Berekspresi ?

 


RADAR JOGJA – Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 4 Januari lalu.

Itu berarti bahwa revisi kedua UU ITE resmi berlaku.


Pada 5 Desember 2023 DPR RI resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Perempuan Berpolitik Dijamin Undang-Undang Tapi Implementasi Kurang: Miss Sekarang, ya Miss Lima Tahun


UU ITE yang baru ini telah mengubah sejumlah aturan yang sebelumnya ada di UU Nomor 11 Tahun 2008 dan UU Nomor 19 Tahun 2016.


Halaman:

Komentar