Kasus Dugaan Pemotongan Insentif, Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Diperiksa Kejari

- Selasa, 09 Januari 2024 | 10:00 WIB
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif, Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Diperiksa Kejari

BANGIL, Radar Bromo - Penyelidikan dugaan pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terus bergulir.

Bahkan, Senin (8/1) Kejari Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala BPKD setempat, Ahmad Khasani.

Khasani (panggilannya) datang ke Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, pukul 10.30.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus TPPU Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Pemeriksaan pada Khasani berlangsung hingga malam hari. Hingga pukul 18.30, yang bersangkutan belum terlihat keluar dari kantor Kejari.

"Kami memang memanggil Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani. Kami mintai keterangan untuk melengkapi pulbaket penyelidikan dugaan pemotongan insentif di BPKPD," terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo.


Halaman:

Komentar