KPK Mulai Selidiki Dugaan Suap Asuransi di PT Pelni, Merugikan Negara Belasan Miliar Rupiah

- Rabu, 10 Januari 2024 | 05:00 WIB
KPK Mulai Selidiki Dugaan Suap Asuransi di PT Pelni, Merugikan Negara Belasan Miliar Rupiah

"Ini modusnya adalah dugaan melawan hukum, Pasal 2 atau Pasal 3, yang diduga merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Baca Juga: Penanganan Cepat, Polisi Bersama TNI dan Pemerintah Tangani Pohon Tumbang di Desa Nambakor Jalan Raya Sumenep

“Sejauh ini sebagai bukti permulaan terkait dengan kerugian keuangan negara mencapai belasan (miliar) rupiah, terus nanti kami kembangkan lebih jauh pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan," sambungnya.

Dalam upaya penyelidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini.

Ali mengungkapkan bahwa lembaga anti-korupsi ini juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sadis! Pembunuhan Penjual Semangka Terungkap, Pelaku Ungkit Janji Nikahi Istri dan Alasan Sakit Hati

"Dalam proses penyidikan, tentu KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.

Meskipun Ali tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi atau konstruksi kasus, ia menegaskan bahwa informasi tersebut akan diungkap secara resmi saat proses penyidikan mencapai tahap yang cukup.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id


Halaman:

Komentar