Di Awal Tahun 2024 Kejari TTU Berhasil Selesaikan Dua Perkara KDRT

- Rabu, 10 Januari 2024 | 18:30 WIB
Di Awal Tahun 2024 Kejari TTU Berhasil Selesaikan Dua Perkara KDRT

Kesepakatan perdamaian ini ditandai dengan penandatangan berita acara proses perdamaian berhasil.

Baca Juga: Kenali Ludo Vikus Atitus Pengusaha Sukses Kabupaten TTU, Yang Siap Bertarung Pada Pileg 2024

Kepala Kejari TTU, Roberth Lambila melalui Kasie Intel, Hendrik Tiip kepada media ini, Rabu Sore (10/01/2024) usai acara perdamaian perkara melaporkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan akan dilaporkan pada kejaksaan Agung untuk dapat persetujuan dilakukan penyelesaian perkara.

RJ 2 (Kejari TTU)

Baca Juga: Lulusan SMK Merapat! PT. Arsenet Global Solusi Kupang Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi Dan Syarat Lengkapnya

"Karna sudah ada kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta tokoh masyarakat, hari ini kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang melalui Bapak Kajati dan kepada Bapak Jaksa agung untuk mendapat persetujuan dilakukan penyelesaian perkara melalui RJ" Tutup Hendrik Tiip.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hitsidn.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler