Baca Juga: Cabai Yang Anda Simpan Cepat Busuk?Simak 5 Cara Mudah Mengatasinya
Dari Proses perdamaian yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri TTU keluarga kedua belah pihak dari masing - masing tersangka bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Kesepakatan perdamaian ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil.
"Karna sudah ada kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta tokoh masyarakat, hari ini kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang melalui Bapak Kajati dan kepada Bapak Jaksa agung untuk mendapat persetujuan dilakukan penyelesaian perkara melalui RJ", Ungkap Kajari TTU, Dr.Roberth Jimmy Lambila.SH.MH melalui Kasi Intelijen Kejari TTU, Hendrik S. Tiip, SH.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusrainside.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media