Polisi Bekuk Sopir Truk dari Jombang Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sita 15 Gram Sabu

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 06:30 WIB
Polisi Bekuk Sopir Truk dari Jombang Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sita 15 Gram Sabu

JombangBanget.id - Moch. Badrus Soleh, 28, warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang harus meringkuk di sel tahanan.

Aksi nekat sopir truk menjalankan bisnis peredaran sabu-sabu terendus petugas.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti paket sabu-sabu seberat 15,13 gram yang diakuinya dibeli dari salah satu penghuni lapas (lembaga pemasyarakatan).

Baca Juga: Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Mojoagung Jombang Terekam CCTV, Pelakunya Dibekuk Polisi Usai Beli Makan

”Tersangka kami bekuk di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu pada Senin (8/1) lalu,” terang Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito.

Komar menerangkan, pelaku sudah beberapa waktu terakhir menjadi target operasi (TO) polisi.

Tak ingin gegabah, polisi bergerak melakukan pengintaian gerak-gerik buruannya tersebut.


Halaman:

Komentar

Terpopuler