Polisi Sita Lebih dari 15 Gram Sabu Dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas 

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 08:30 WIB
Polisi Sita Lebih dari 15 Gram Sabu Dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas 

Tak ingin gegabah, polisi bergerak melakukan pengintaian gerak-geriknya buruannya tersebut. Upaya polisi membuahkan hasil.

Pada Senin (8/1) pagi, polisi mendapat informasi  keberadaan pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Bandar dan Dua Pengedar Narkoba Asal Ngoro Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu di Jombang

Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat pelaku tak bisa berkutik. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, plastik klip berisi 15,13 gram sabu-sabu, plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,76 gram.

Ada juga sebuah alat isap sabu beserta pipet kaca dan korek api gas, 4 buah skrop, sebuah timbangan digital, sebuah gunting, sebuah Handphone dan uang tunai Rp 300.000.

”Jadi, selain menjadi pengedar, tersangka ini juga mengonsumsi narkotika sabu-sabu. Hasil tes urine tersangka itu positif sabu,” ujar Komar (10/1).

Baca Juga: Tukang Parkir di Jombang Banting Setir Jadi Pengedar Sabu, Modalnya Pinjam Koperasi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com


Halaman:

Komentar