RadarJombang.id - Moch. Badrus Soleh, 28, pengedar sabu Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung harus meringkuk di sel tahanan.
Aksi nekat sopir truk dari Jombang ini dalam menjalankan bisnis peredaran sabu terendus petugas.
Dari tangannya, polisi menyita barang buktilebih dari 15 gram sabu siap edar.
”Tersangka kami bekuk di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu pada Senin (8/1) lalu,” terang Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito.
Komar menerangkan, pelaku sudah beberapa waktu terakhir menjadi target operasi (TO) polisi.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran