Polisi Sita Lebih dari 15 Gram Sabu Dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas 

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 08:30 WIB
Polisi Sita Lebih dari 15 Gram Sabu Dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas 

RadarJombang.id - Moch. Badrus Soleh, 28, pengedar sabu Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung harus meringkuk di sel tahanan.

Aksi nekat sopir truk dari Jombang ini dalam menjalankan bisnis peredaran sabu terendus petugas.

Dari tangannya, polisi menyita barang buktilebih dari 15 gram sabu siap edar.

Baca Juga: Sempat Tobat dan Jadi Guru Ngaji, Residivis Sabu di Jombang Kembali Jual Pil Koplo Hingga Kembali Dibekuk Polisi

”Tersangka kami bekuk di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu pada Senin (8/1) lalu,” terang Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito.

Komar menerangkan, pelaku sudah beberapa waktu terakhir menjadi target operasi (TO) polisi.


Halaman:

Komentar