NARASIBARU.COM- Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik akun media sosial (Medsos) berinisial AWK, yang diduga menyampaikan ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan.
Pria tersebut, pemilik akun TikTok @calonistri71600, diamankan pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim bekerja sama dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Aksi Wapres Ma'ruf Amin Angkat Tiga Jari di HUT PDIP: Bawaslu Beri Tanggapan Begini
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media