" Jadi antara korban dan pelaku ini, berkenalan melalui WhatsApp, sehingga pelaku melakukan komunikasi, sampai akhirnya korban mau dijemput dengan alasan jalan-jalan ke pantai dan akhirnya terjadi pencabulan terhadap korban," jelas AKP Arif Irawan.
Baca Juga: Polisi Garut Masih Memburu Pelaku Aksi Koboi dengan Senpi Rakitan yang Viral di Medsos
Orang nomor satu di Polres Kolaka Utara ini juga menuturkan, korban dan pelaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali, dimana yang kedua kalinya dilakukan di rumah kebun, Dusun IV Loumbu, Desa Powala, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara, dan ketika mau melakukan hubungan intim kembali, pelaku menjemput korban di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.
"Pelaku ini membawa korban ke salah satu tempat dan ingin melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat itu korban menolak, tapi pelaku terus melakukan niatnya dan korban tidak berdaya. Atas kejadian tersebut, korban lalu melapor kepada pihak yang berwajib," ungkap AKBP Arif Irawan.
"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Pakue untuk bertanggungjawab atas perbuatannya," tegas dia.
"Atas kejadian ini, kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedsos dan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas," pungkas AKBP Arif Irawan. (NN95/ek)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!