Jalannya persidangan awalnya berjalan normal-normal saja saat Tim Jaksa Penuntut Umum melontarkan pertanyaan.
Namun situasi berubah menjadi tegang saat Tim Penasihat Hukum yang diberikan kesempatan untuk melontarkan pertanyaan kepada Saksi Auditor.
Saat Tim Penasihat Hukum Prof Antara yang dikoordinatori Hotman Paris Hutapea melontarkan sejumlah pertanyaan dengan jurus-jurus bertingkat dalam tensi yang membuat panas suasana sidang.
Saksi I Gede Auditta tampak kelabakaan hingga saksi berbelit-belit untuk menjawab pertanyaan sulit oleh tim PH (penasihat hukum).
Hotman mengungkap, belakangan diketahui audit terkait dana SPI Unud, dilakukan tiga bulan setelah penetapan tersangka dan hasil dari audit tersebut baru keluar setelah 6 bulan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Fakta Klarifikasinya
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap! Ini Kronologi dan Kasus yang Disembunyikan
Gerah Sepak Terjang Kejagung, Jokowi Disebut Usulkan Nama Ini kepada Prabowo Ganti ST Burhanuddin
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun