KEDIRI, JP Radar Kediri- Sidang pembunuhan Indri di Gua Jegles, Kepung akan kembali digelar hari ini (17/1). Tri, 16, terdakwa bakal mendengarkan keterangan saksi. Tidak hanya satu-dua saja. Jaksa berencana menghadirkan delapan orang saksi.
“Kami siapkan delapan saksi yang dapat membuktikan perbuatan terduga pelaku anak,” terang Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi.
Aji menyebut, dari delapan saksi itu merupakan warga sekitar yang menemukan mayat Indri. Selain itu, jaksa juga akan menghadirkan pihak kepolisian. Lalu, pemilik sepeda motor yang dipinjam Tri. Juga kakak Tri yang juga diamankan polisi akibat kedapatan menyimpan seratus pil koplo.
Aji menyebut rencananya tidak menghadirkan saksi ahli. “Karena tidak dilakukan otopsi, jadi kami tidak menghadirkan saksi ahli. Karena hanya dilakukan visum luar,” terang Aji.
Baca Juga: Polres Kediri Bekuk Komplotan Spesialis Maling Sepeda Motor
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa sidang itu juga akan kembali dihadiri pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Kediri. Yang akan memberikan rekomendasi terkait pidana yang tepat untuk terdakwa.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun