Kasus Dugaan korupsi Pengalihan Aset, Kasi Penkum: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

- Rabu, 17 Januari 2024 | 15:30 WIB
Kasus Dugaan korupsi Pengalihan Aset, Kasi Penkum: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

LINTAS PEWARTA - Berpeluang lahirkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengalihan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.

Dalam kasus duga korupsi pengalihan aset  Pemerintan Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang kepada pihak lain yang tidak berhak.

Dari Kasus tersebut dinilai merugikan Negara hingga Rp. 5,956.786.664.40.

Baca Juga: SKPD di Lingkup Pemprov NTT Terima DPA dari Pj Gubernur, Ini Pesannya!

Saat ini, Masih masih dalam tahap proses penyidikan dilakukan tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari OkeNusra. rabu, 17 januari 2024, disampaikan dalam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.


Halaman:

Komentar