Ia juga menegaskan hasil penyidikan menyebut bahwa AWK tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Meski tersangka sempat memasang foto profil Prabowo Subianto, yang merupakan calon presiden bernomor urut 2.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Supaya kasus seperti yang dihadapi AWK tidak terulang."Jangan sampai medsos kita gunakan untuk ancam mengancam," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur bersama Bareskrim Polri belum lama ini menangkap AWK yang berusia 23 tahun yang merupakan buruh angkut di salah satu pasar di Kabupaten Jember pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Baca Juga: Tok! Pajak Hiburan DKI Jakarta Resmi Naik 40 Persen, Berlaku untuk Karaoke hingga Spa
AWK ditangkap karena melontarkan kalimat ancaman akan menembak calon presiden Anies Baswedan saat berkomentar menggunakan akun Tiktok miliknya bernama @calonistri71600.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media