Timbun BBM Solar Subsidi JS Diringkus Satreskrim Unit Pidsus Polres PALI

- Kamis, 18 Januari 2024 | 02:00 WIB
Timbun BBM Solar Subsidi JS Diringkus Satreskrim Unit Pidsus Polres PALI

NARASIBARU.COM - Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Khusus Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil membongkar kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Sedikitnya 280 liter BBM subsidi jenis solar diamankan petugas Kepolisian Resort PALI,dari rumah seorang terduga tersangka pelaku berinisial JS, yang dimuat dalam 8 derigen ukuran 35 liter.

Terbongkarnya kasus dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar ini, tentunya selaras dengan upaya yang dilakukan pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Baca Juga: Revisi Regulasi BBM Subsidi Pertalite Menunggu Perpres

Upaya yang dimaksud yaitu untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,secara tepat sasaran sesuai aturan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah SH dan Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K. S.I.K, menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku penimbunan itu.

Baca Juga: Sinergi Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Menurutnya Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak solar subsidi berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa adanya unit mobil Toyota kijang BG 1935 UE yang mencurigakan.

" Kita menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/25/1/Res.5./2024 Tanggal 10 Januari 2024, Tentang adanya kelangkaan BBM dan Gas LPG bersubsidi," Kata Kapolres PALI saat menggelar Press release dihalaman depan Mako Polres.

Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, melakukan penyelidikan terhadap penyebab kelangkaan BBM bersubsidi tersebut.


Halaman:

Komentar

Terpopuler