METRO SULTENG-Satuan Reserse Kriminal Polres Majene menerima kunjungan Asistensi Fungsi Reskrim Oleh Tim Asistensi Ditreskrimum Polda Sulbar bertempat di Ruang Data Polres Majene, (17/1/24), Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Nurhabri, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Dir Reskrimum, dan secara resmi dibuka oleh Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, S.I.K. Acara ini dihadiri juga oleh Kasat reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos, M.H., serta personel Sat Reskrim Polres Majene dan Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Sebelum memasuki inti kegiatan asistensi, Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, S.I.K., memberikan paparan mengenai jumlah tindak pidana pada tahun 2022 dan 2023.
Baca Juga: Duet Anies dan JK di Sulsel Perkuat Semangat Relawan Menangkan AMIN di Indonesia Timur
"Pada tahun 2022, terdapat 189 kasus, sedangkan pada tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi 202 kasus, mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus dibanding di tahun 2022," ungkapnya.
Adapun penyelesaian tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 132 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 164 kasus, mengalami kenaikan sebanyak 32 kasus. Presentase penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebesar 70%, sedangkan penyelesaian pada tahun 2023 sebesar 81%, mengalami kenaikan sebanyak 11%. Jumlah tindak pidana pada tahun 2024 (tahun berjalan) sebanyak 7 kasus, dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 8 kasus (114%).
Setelah paparan tersebut, Kombes Pol Nurhabri, S.H., M.H., memberikan arahan kepada tim Gakkumdu yang hadir. Beberapa poin yang disorot antara lain permasalahan perbedaan pendapat dan multi tafsir antara instansi Gakkumdu yang menjadi hambatan karena waktu yang singkat. Seluruh personel diminta untuk menyerahkan pelanggaran yang ditemui ke Gakkumdu, dan betonisasi netralitas Polri pada Pemilu.
Baca Juga: Vivo V40 SE 5G dan Vivo V30 SE Hadir dengan Bluetooth SIG, Segera Diluncurkan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh