Yang mana sabu kerap dibawa oleh SU yang bertindak sebagai kurir jaringan Cak Rul. Mengantongi informasi tersebut, petugas pun mulai merancang penangkapan.
Salah satunya dengan melengkapi diri dengan senjata laras panjang sebagai antisipasi. Pasalnya, Cak Rul terkenal kerap melakukan perlawanan saat ada petugas datang. Bahkan, lingkungan rumah yang ia tempati sengaja dipasang 6 kamera CCTV.
Tujuannya, untuk mendeteksi jika ada petugas kepolisian yang mengejarnya. Nah, untuk melancarkan penangkapan, polisi mengintai sampai pagi hari, atau Senin (15/1) subuh.
Dirasa sudah aman, petugas langsung merangsek ke dalam rumah dan mendapati pelaku tengah tertidur dengan merangkul sebilah celurit.
’’Saya bersama 17 anggota lain yang dilengkapi senjata laras panjang langsung meringkus tersangka saat sedang tidur. Terdapat 6 kamera CCTV yang dipasang sepanjang 30-40 meter jalan menuju rumahnya,’’ tandasnya.
Selang beberapa jam kemudian, polisi juga meringkus SU, di rumahnya di Gempol Pasuruan. Dari keterangan sementara, Cak Rul tak sekadar mengedarkan sabu.
Rumah yang ia tinggali bersama anak dan istrinya juga ia sediakan bagi pelanggan untuk bisa mengonsumsi sabu.
Setidaknya ada empat kamar atau bilik yang ditemukan sejumlah korek api dan sedotan yang dijadikan sebagai alat isap sabu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh