"Ya dalam surat, saya sudah infokan, tokoh persetubuhan anak sudah di tetapkan sebagai tersangka kasus Reklamasi Pantai Melasti yang juga di tanganin Polda Bali," timpal konselor hukum ini.
Karena itu, kata pengacara wanita yang banyak tangani kasus ini mengatakan, muncul pertanyaan besar dalam benak saya apakah Polisi tunduk oleh Tokoh ataukah Hukum tidak berdaya berhadapan dengan tokoh ini?
Baca Juga: Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Ajak Anggota MDS Dukung Prabowo Presiden 2024
Lalu kemana hilangnya Azas Hukum yang kita anut yang berbunyi, Equality Before The Law yang artinya Semua punya kedudukan yang sama di mata Hukum.
Ia mempertanyakan, kemana narasi Bapak Kapolri Jendpol Listyo Sigit Prabowo, disaat menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan atau FIT and Proper Test di laksanakan pata tanggal 20 Januari 2021, di depan Anggota DPR RI di Gedung Dewan atau Rumah Rakyat, yang mengatakan "Jika saya terpilih jadi Kapolri tidak ada lagi istilah hukum tajam ke ke bawah dan tumpul ke atas," tanya Ipung mengutip kata Kapolri.
Besar harapan bahwa dua narasi kalimatnya ini, tidak hanya menjadi penggalan kata semata dan Hukum bisa jadi panglima tertinggi di Negeri tercinta ini, serta Institusi Kepolisian bisa menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum bagi masyarakat yang mencari Keadilan.
Baca Juga: Heboh Respons Kenaikan Pajak Hiburan di Bali-3:Kenaikan Pajak Spa Tak Masuk Logika
"Bapak Kabid Propam yang terhormat mohon maaf jika saya lancang menyurati bapak. Jujur saya kataka sangat lelah pak. Besar sekali harApan saya," timpal Ipung sembari mengatakan, ingin menyelamatkan Anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan apapun, namun terkadang dalam praktek nya tidak sedikit, ibaratkan Jauh Panggang Dari api.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh